Search

Karyanto Panen Daun Sayur Katu Tetangga untuk Beli Sabu-sabu ... - Sriwijaya Post

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Karyanto (37) warga Desa Talang-Taling, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, terpaksa dijebloskan dalam penjara karena nekat mencuri sayur Katu milik tetangganya, Budiono (65) di Kebun milik korban, di Desa Talang-Taling, Rabu (7/2/2018).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal ketika anak korban bernama Marta Pujiono dan Eko Supriadi pergi ke kebun sayur Katu milik mereka.

Setibanya di kebunnya, alangkah terkejutnya sebab sebagian sayur katu sudah dipanen oleh orang tidak dikenal, dan juga selang air sepanjang sekitar 35 meter telah hilang.

Atas peristiwa tersebut korban melaporkan ke Polsek Gelumbang.

Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono dan Kanit Reskrim Ipda Hamdani bersama anggota mengecek ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun ketika sedang melakukan olah TKP, petugas mencurigai salah satu pondok yang tidak jauh dari TKP dan memeriksa pondok tersebut, karena pintu depan terkunci kemudian anggota mengetuk pintu sampai dua kali tetapi tidak dibukakan sehingga pintu tersebut terpaksa di dobrak.

Ketika mendobrak, tiba-tiba ada dua orang yang melompat dari jendela langsung berlari.

Melihat hal tersebut petugas curiga dan mengejar kedua pelaku, namun hanya satu orang yang tertangkap, sedangkan satu pelaku lainnya atas nama RM berhasil melarikan diri.

Ketika digeledah di dalam pondoknya, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu bilah Arit, Sayur Katu sebanyak 150 ikat kecil dan siap jual, satu unit Sepeda Motor Yamaha Vega R warna Hitam Putih yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.

Dari pengakuan tersangka bahwa ia sudah mencuri sayur Katu seluas 1/4 hektar, dan terakhir seminggu yang lalu sebanyak 200 ikat dan dijual seharga Rp 200 ribu, dimana uang hasil penjualan dibagi dua dengan RM (DPO) masing-masing Rp 50 ribu rupiah.

Sedangkan yang Rp 100 ribu rupiah sudah dibelikan narkoba jenis Shabu-shabu.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Agus Arsyad, saat ini, tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan di Polsek Gelumbang.

Dari hasil penyelidikan, ternyata tersangka mengaku pernah melakukan dua kali curat yakni membongkar Ruko dan berhasil membawa TV, PS (Play station) dan jenset sekitar satu bulan yang lalu di Desa Talang-Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Karyanto Panen Daun Sayur Katu Tetangga untuk Beli Sabu-sabu ... - Sriwijaya Post : http://ift.tt/2nOQiTd

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Karyanto Panen Daun Sayur Katu Tetangga untuk Beli Sabu-sabu ... - Sriwijaya Post"

Post a Comment

Powered by Blogger.