JAKARTA – Air susu dibalas air tuba, peribahasa tersebut sepertinya cocok untuk Jay (25) warga asal Tangerang, Banten, Jawa Barat. Bagaimana tidak, setelah dibantu mencari adiknya pria pengangguran itu justru tega menggasak motor milik SA (23).
Jay dan SA memang sama-sama perantau di Jakarta, bedanya, SA sukses menjadi penjual sayur sedangkan Jay adalah pengangguran. Kerasnya ibukota, membuat Jay memutar otak untuk memenuhi kebutuhan hidup selama mengontrak di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Bukannya mencari pekerjaan yang halal Jay justru memperdayai rekannya itu dengan dalih adiknya hilang dan meminta tolong AS untuk mencarinya. Disaat itulah, Jay diam-diam mengambil kunci motor korban.
“Pengakuan adiknya hilang itu cuma alibi pelaku saja biar korban mau diajak muter-muter,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Erick Sitepu kepada poskotanew.com , Senin (5/2/2018).
Dijelaskan, korban diajak pelaku mencari adiknya pada Jumat (26/1/2018) dan tanpa sepengetahuan korban kunci motor diambil pelaku dan disimpan. “Korban saat itu berfikir kuncinya jatuh, terus dia pakai kunci duplikat untuk bawa motornya pulang,” kata Erick.
Kemudian dua hari berikutnya, pada Minggu (28/1/2018) pelaku mendatangi kontrakan korban yang terletak di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Memanfaatkan kelengahan korban saat tertidur pelaku menggasak motor yang terparkir dihalaman dengan kunci yang diambil sebelumnya.
Korban terkejut saat mengetahui motornya telah raib dan mencoba menghubungi pelaku meminta bantuan mencari. “Korban justru curiga saat pelaku tiba-tiba hilang dan nomor handpone nya tidak aktif kemudian melaporkan ke kami,” papar Erick.
Atas laporan itu, polisi mendapat informasi pelaku sering nongkrong di sekitar salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian polisi mendatangi lokasi dan berhasil menangkap Jay Senin (5/2/2018) dini hari.
“Pengakuan pelaku, motor korban telah digadai seharga Rp 800 ribu, uangnya habis untuk biaya hidup sehari-hari karena pelaku menganggur,” tutur Erick.
Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut dengan mencari lokasi penadah yang diketahui berada di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. “Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif karena baru subuh tadi kami tangkap. Kami juga akan cek ke semua polsek apakah ada laporan korban lain,” pungkas Erick.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman kurungan pidana tujuh tahun.
(yendhi/sir)
Baca Kelanjutan Penganggur Gasak Motor Pedagang Sayur - Poskotanews : http://ift.tt/2nFy6vV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penganggur Gasak Motor Pedagang Sayur - Poskotanews"
Post a Comment