Search

Menggelapkan Uang Hasil Jualan Sayur, Boy Digelandang Polsek ... - Tribun Batam

TRIBUNBATAM.id BATAM - Pelaku penggelapan uang ditahan unit Reskrim Polsek Lubukbaja, Batam, Senin (5/3/2018).

Pelaku diketahui bernama Boy (23).

Penahanan Boy dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.

Dia pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Awal Syakban Harahap saat dikonfirmasi, Senin siang mengatakan, tersangka menggelapkan uang kurang lebih Rp 23 juta.

Boy adalah seorang pengantar sayur ke para pedagang sayur di pasar. Dia mengambil sayur dari seorang toke bernama Libersius Saragih.

Kasus  ini bermula ketika korban bernama Libersius Saragih menanyakan prihal uang hasil penjualan sayur kepada Boy.

Baca: PERDANA, Kapal Induk AS Berlabu di Vietnam Pascaperang 1970-an. Ini Muatan yang Dibawanya

Baca: 100 Granat Diduga Peninggalan Jepang Ditemukan di Rumah Warga Saat Renovasi Kamar Mandi

Saat korban mencoba meminta uang itu, selalu saja ada alasan dari tersangka dengan alasan pedagang belum menyetorkan uang kepadanya dan dia tidak punya kendaraan untuk menjemput uang tersebut ke pedagang.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Menggelapkan Uang Hasil Jualan Sayur, Boy Digelandang Polsek ... - Tribun Batam : http://ift.tt/2I4zv7Z

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menggelapkan Uang Hasil Jualan Sayur, Boy Digelandang Polsek ... - Tribun Batam"

Post a Comment

Powered by Blogger.